PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PPA”) didirikan Pemerintah pada 27 Februari 2004 melalui Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004 untuk melaksanakan pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (“BPPN”) yang tidak berperkara hukum. Dalam melaksanakan tugas pengelolaan dimaksud, Menteri Keuangan RI dan Direktur Utama PPA menandatangani Perjanjian Pengelolaan Aset tanggal 24 Maret 2004 untuk jangka waktu lima tahun dan untuk selanjutnya dapat diperpanjang masing-masing untuk jangka waktu satu tahunan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 2008 tanggal 4 September 2008, Pemerintah memperluas maksud dan tujuan PPA dengan menambah ruang lingkup tugas baru PPA menjadi sebagai berikut:
pengelolaan aset eks BPPN;
restrukturisasi dan/atau revitalisasi Badan Usaha Milik Negara;
kegiatan investasi;
kegiatan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara.
Pemegang Saham kemudian menindaklanjuti perluasan tersebut dengan menerbitkan keputusan Pemegang Saham Nomor: KEP-164/MBU/2008 tanggal 5 September 2008 yang mengubah antara lain masa tugas PPA dari lima tahun menjadi tidak terbatas (going concern).
Restrukturisasi Utang Merpati Rampung Tiga Bulan
JAKARTA – Badan usaha milik negara di bidang maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines, segera menyelesaikan restrukturisasi utang dikonversi menjadi saham. Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo, mengatakan target restrukturisasi akan diselesaikan maksimal dalam tiga bulan mendatang. "Tidak benar itu kalau (dikatakan) Merpati mau pailit," ujarnya kemarin.
JAKARTA – Kementerian Keuangan kembali memperpanjang perjanjian jual beli (sales and purchase agreement/ SPA) divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga Agustus 2013. Perjanjian SPA ini sudah diperpanjang untuk keenam kalinya.
JAKARTA – BUMN konstruksi, PT Waskita Karya Tbk membidik empat proyek prestisius senilai Rp1,19 triliun pada Mei 2013 guna mengejar target raihan kontrak tahun ini Rp17,9 triliun.
JAKARTA – PT Istaka Karya akan mengerjakan pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan (Cikapali) Seksi ID milik PT Marga Lintas Sedaya dengan nilai Rp370 miliar.
JAJARAN DIREKSI DAN KOMISARIS PT PPA FINANCE YANG BARU
15 APRIL 2013
JAJARAN DIREKSI DAN KOMISARIS PT PPA FINANCE YANG BARU
Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham PT PPA Finance tanggal 11 April 2013, telah ditetapkan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-219/MBU/2013 tertanggal 12 April 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset, maka pada hari Jumat 12 April 2013 berlangsung serah terima jabatan Anggota Dewan Komisaris dari Bapak Yoseph Indrajaya kepada Bapak Taufik Sukasah, sehingga susunan Dewan Komisaris PT PPA (Persero) menjadi sebagai berikut: Read more...
PT PPA KAPITAL, ANAK PERUSAHAAN PT PPA (PERSERO) MULAI BEROPERASI
05 FEBRUARI 2013
PT PPA KAPITAL, ANAK PERUSAHAAN PT PPA (PERSERO) MULAI BEROPERASI
Melalui anak perusahaan yang bernama PT PPA Kapital, PT PPA (Persero) telah memperluas bidang usahanya dalam bidang jasa pengelolaan investasi dan jasa bidang jasa konsultasi investasi dalam bentuk pembelian dan penjualan efek (tidak dalam fungsi sebagai Manajer Investasi); jasa konsultasi manajemen, jasa konsultasi keuangan dan jasa konsultasi pengelolaan aset yang tidak terbatas hanya dalam lingkungan BUMN, selain itu kedepannya juga diharapkan akan memainkan peran yang signifikan sebagai arranger dalam penghimpunan dana investasi. Read more...
PPA TERBITKAN NOTICE OF DEFAULT KE TUBAN PETRO
28 SEPTEMBER 2012
PPA TERBITKAN NOTICE OF DEFAULT KE TUBAN PETRO
Sebagai konsekuensi atas kegagalan PT Tuban Petrochemical Industries (“Tuban Petro”) dalam pembayaran Multi Years Bond (“MYB”) seri VII kepada PPA qq Menteri Keuangan dengan nominal sebesar Rp 734 Miliar yang telah jatuh tempo pada tanggal 27 Agustus 2012, dan setelah tambahan waktu 30 hari kalender (curing period) sebagaimana yang telah diatur dalam Perjanjian MYB, maka pada tanggal 27 September 2012 PPA menerbitkan Notice of Default kepada Tuban Petro.