|

Dalam mengawali pelaksanaan pengelolaan aset, PPA terlebih dahulu melakukan
konsolidasi yang diarahkan pada persiapan infrastrutur perusahaan dan hal-hal
yang terkait dengan pengalihan aset dari Menteri Keuangan kepada PPA.
Tahap selanjutnya adalah melakukan Pemetaaan Aset yang bertujuan untuk mengelompokan
aset berdasarkan kriteria tertentu guna memudahkan penetapan strategi pengelolaan
yang terbaik. Upaya pemetaan aset didahului dengan proses identifikasi dan verifikasi
aset.
Pada tahap berikutnya, PPA menetapkan Rencana Strategis untuk pengelolaan masing-masing
aset berdasarkan hasil pemetaan aset tersebut diatas. Rencana strategis diharapkan
dapat memberikan hasil pengelolaan yang optimal, yaitu kondisi optimal antara
dua polaritas: percepatan konversi menjadi dana tunai vs pelaksanaan peningkatan
nilai.
|