Menteri BUMN Mustafa Abubakar memastikan restrukturisasi PT Industri Gelas akan terlaksana dengan dibantu pinjaman dana dari Bank BNI dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan kesempatan kepada tiga perusahaan pelat merah yang terancam akan dilikuidasi untuk memperbaiki kinerja. Ketiga BUMN yang sedang diupayakan untuk diselamatkan itu adalah Perum Film Negara (PFN), PT Survei Udara Penas (Persero), dan PT Iglas (Persero).
PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk (PTBA) akan memasok kebutuhan batu bara untuk PT Kertas Kraft Aceh (KKA). Hal itu dilakukan guna memenuhi kebutuhan batu bara sebagai bahan bakar operasional KKA. Direktur Utama PTBA Soekrisno menyatakan, perusahaan pelat merah tambang tersebut sudah melakukan pembicaraan informal dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham perseroan mengenai pasokan batu bara untuk KKA beberapa waktu lalu.
Perusahaan Umum Produksi Film Negara (Perum PFN) selamat dari ancaman likuidasi. Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada PFN melakukan restrukturisasi.
PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) menyanggupi keinginan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar untuk memberi pasokan batubara ke PT Kertas Kraft Aceh (KKA).
JAJARAN DIREKSI DAN KOMISARIS PT PPA FINANCE YANG BARU
15 APRIL 2013
JAJARAN DIREKSI DAN KOMISARIS PT PPA FINANCE YANG BARU
Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham PT PPA Finance tanggal 11 April 2013, telah ditetapkan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
Sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-219/MBU/2013 tertanggal 12 April 2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Perusahaan Pengelola Aset, maka pada hari Jumat 12 April 2013 berlangsung serah terima jabatan Anggota Dewan Komisaris dari Bapak Yoseph Indrajaya kepada Bapak Taufik Sukasah, sehingga susunan Dewan Komisaris PT PPA (Persero) menjadi sebagai berikut: Read more...
PT PPA KAPITAL, ANAK PERUSAHAAN PT PPA (PERSERO) MULAI BEROPERASI
05 FEBRUARI 2013
PT PPA KAPITAL, ANAK PERUSAHAAN PT PPA (PERSERO) MULAI BEROPERASI
Melalui anak perusahaan yang bernama PT PPA Kapital, PT PPA (Persero) telah memperluas bidang usahanya dalam bidang jasa pengelolaan investasi dan jasa bidang jasa konsultasi investasi dalam bentuk pembelian dan penjualan efek (tidak dalam fungsi sebagai Manajer Investasi); jasa konsultasi manajemen, jasa konsultasi keuangan dan jasa konsultasi pengelolaan aset yang tidak terbatas hanya dalam lingkungan BUMN, selain itu kedepannya juga diharapkan akan memainkan peran yang signifikan sebagai arranger dalam penghimpunan dana investasi. Read more...
PPA TERBITKAN NOTICE OF DEFAULT KE TUBAN PETRO
28 SEPTEMBER 2012
PPA TERBITKAN NOTICE OF DEFAULT KE TUBAN PETRO
Sebagai konsekuensi atas kegagalan PT Tuban Petrochemical Industries (“Tuban Petro”) dalam pembayaran Multi Years Bond (“MYB”) seri VII kepada PPA qq Menteri Keuangan dengan nominal sebesar Rp 734 Miliar yang telah jatuh tempo pada tanggal 27 Agustus 2012, dan setelah tambahan waktu 30 hari kalender (curing period) sebagaimana yang telah diatur dalam Perjanjian MYB, maka pada tanggal 27 September 2012 PPA menerbitkan Notice of Default kepada Tuban Petro.