Sehatkan BUMN, PPA Butuh Rp 1 Triliun Per Tahun
There are no translations available.

Rabu, 3 Maret 2010 | 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) (Persero) menyatakan, membutuhkan dana sekitar Rp 1 triliun per tahun untuk melakukan restrukturisasi BUMN. "Setidaknya butuh dana sekitar Rp1 triliun per tahun, untuk menyehatkan BUMN yang masuk dalam penanganan PPA," kata Direktur Utama PPA, Boyke Mukizat, di kantor PPA Jakarta, Rabu (3/3/2010).

Menurut Boyke, dana tambahan Rp 1 triliun untuk tahunm depan (2011) akan digunakan untuk memperbaiki performa perusahaan BUMN. Adapun dana untuk modal kerja PPA saat ini mencapai Rp 2,5 triliun yang berasal dari APBN. Dari jumlah tersebut, hingga kuartal I 2010 sudah terserap sekitar Rp 1 triliun.

Hingga kini, jumlah pasien PPA mencapai 18 perusahaan, antara lain PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pal Indonesia, Waskita Karya, Kertas Kraft Aceh (KKA), Industri Gelas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Djakarta Lloyd (Persero), Hotel Indonesia Natour, Perum Perfiliman Nasional, Kerta Leces.

Menurut Boyke, proses restrukturisasi sejumlah perusahaan sedang berlangsung dan bahkan sudah mendapat suntikan dana seperti Merpati, Pal Indonesia, Waskita Karya, Semen Kupang. Sedangkan sejumlah perusahaan lainnya sudah diusulkan dan masih menunggu keputusan dari Tim Komite Privatisasi, seperti Balai Pustaka, Industri Sandang, Kertas Kraft Aceh.
    
Ia menuturkan, dengan penanganan yang komprehensif dan dilakukan dengan cara sangat hati-hati, restrukturisasi BUMN sakit bisa selesai dalam 2-3 tahun ke depan.

Menurutnya, dalam menyehatkan kinerja keuangan perusahaan, PPA melakukan kajian mendalam terhadap prospek bisnis, dan kemungkinan kesanggupan membayar utang. "Ada perusahaan memiliki utang banyak, namun tidak memiliki prospek bisnis. Sebaliknya ada perusahaan yang sesungguhnya memiliki prospek menjanjikan untuk disehatkan. Ini yang kita prioritaskan," ujarnya.

Penyehatan tidak selalu dengan melakukan injeksi dana kepada perusahaan sakit, tetapi bisa juga dengan melakukan sinergi antar perusahaan milik negara. Seperti KKA, yang berkolaborasi dengan Semen Gresik, dengan Pemda Aceh, termasuk dengan investor.

PPA biasanya, berupaya menghentikan menghentikan kerugian dan mengatasi arus kas yang negatif, menjual aset non produktif perusahaan, bahkan termasuk melakukan opsi pengurangan karyawan. "PHK bisa menjadi salah satu cara dalam restrukturisasi usaha," tegasnya.

Meski begitu diutarakan Boyke, pihaknya tidak serta merta dapat menjalankan tugasnya sebelum mendapat restu dari Departemen Keuangan, sebagai pengelola APBN.

Ia hanya menjelaskan, untungnya kondisi makroekonomi Indonesia saat ini sedang bagus membuat "pasien" PPA tidak bertambah banyak.

Sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/03/03/15130928/Sehatkan.BUMN..PPA.Butuh.Rp.1.Triliun.Per.Tahun