|
Pemerintah memberikan peluang kepada PT Aneka Tambang atau Antam Tbk (ANTM) untuk menguasai 100% saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Karena itu, perseroan pun berpotensi menjadikan perusahaan pengolahan aluminium tersebut sebagai anak usahanya.
Namun, Antam harus menyediakan pendanaan sendiri sebesar US$ 700-800 juta atau sekitar Rp 6,51-7,44 triliun untuk mengakuisisi 58,87% saham Inalum yang akan dilepas oleh Nippon Asahan Aluminium Co Ltd (NAA) dari Jepang pada 2013. "Opsi tersebut memang terbaru yang kami munculkan, setelah sebelumnya pemerintah memunculkan dua opsi dalam pengambilalihan saham Inalum," ujar Sekretaris Menteri BUMN Said Didu.
Inalum merupakan perusahaan patungan (joint venture) pemerintah Indonesia dengan NAA. Sejak 10 Februari 1998, pemerintah Indonesia menguasai 41,12% saham Inalum dan sisanya 58,88% dimiliki NAA.
Menurut dia, pemerintah sebelumnya hanya memiliki dua opsi untuk pengambilalihan saham Inalum. Pertama, Antam akan mewakili pemerintah untuk memiliki 58,87% saham Inalum yang akan dilepas NAA. Skemanya, pemerintah akan mengambilalih saham Inalum milik NAA dengan dana APBN, dan selanjutnya menyerahkan pengelolaannya kepada Antam.
Pada opsi kedua, Antam bisa menggandeng BUMN lain untuk membentuk joint venture, dan mengambil alih saham tersebut. Perusahaan pertambangan ini diberi keleluasaan membentuk JV dengan BUMN PT Danareksa (Persero), PT Bahana (Persero), dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), untuk mengambil alih Inalum. Ketiganya akan mengusahakan pendanaannya bersama-sama.
Namun, lanjut Said, tiga opsi tersebut pun masih bisa berkembang lagi jika Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ikut dilibatkan. Namun sampai kemarin, Kementerian BUMN belum mengkaji opsi keterlibatan Sumatera Utara dalam pengambilalihan saham Inalum. Apalagi, pemerintah daerah (pemda) selama ini lebih banyak hanya dijadikan sebagai sarana bagi swasta untuk masuk ke perusahaan dan proyek strategis pertambangan lainnya.
Dia juga mengakui, setidaknya dibutuhkan dana sebesar US$ 700-800 juta untuk menyelesaikan kewajiban Inalum, jika ingin menguasai 58,87% saham Inalum. Namun, sejauh ini, pemerintah belum mengetahui secara pasti utang dan piutang Inalum. Karena itu, Kementerian BUMN akan meminta auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan Inalum tahun ini juga agar bisa diketahui kondisnya.
Sedangkan Antam saat ini masih menunggu hasil kajian terkait rencana pengambilalihan Inalum oleh pemerintah Indonesia. "Kami menungu kajian tim saja," kata Direktur Utama Atam Alwin Syah Loebis.
Head of Research Sinarmas Sekuritas Jeffrosenberg Tan berpendapat, jika akhirnya Antam mengambil alih saham Inalum bisa saja mencari alternatif dana pinjaman dari bank Jepang. "Antam saat ini juga tengah menjajaki pinjaman dari Japan Bank for International Cooporation untuk membiayai proyek Chemical Grade Alumina di Tayan," katanya.
Dia juga menyarankan agar nantinya Inalum sebaiknya dijadikan perusahaan terbuka dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. "Selain akan mendorong lebih efisien dan transparan secara keuangan, masyarakat luas juga bisa menjadi pemegang saham," imbuhnya.
Sumber : Indonesia Business Today - 27 Juli 2010 |