|
BUMN Diminta Salurkan PKBL |
|
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di Indonesia diminta menyalurkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) jika sudah mencetak laba. “BUMN yang sudah punya laba wajib menyalurkan baik dana program kemitraan maupun bina lingkungan,” kata Staf Ahli Menteri Negara BUMN, Eddy Haryadi di Manado seperti dilansir Antara, kemarin.
Menurut Eddy, dari 141 BUMN sebagian besar diketahui mendapatkan laba, maka wajib mengalokasikan dana sebagai tanggung jawab sosial (social responsibility) bagi lingkungan dan juga membantu kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM).
Besarnya dana yang harus disisihkan BUMN tersebut masing-masing dua persen untuk program kemitraan dan dua persen untuk bina lingkungan serta harus dialokasikan setiap tahun bila perusahaan mendapatkan laba.
Eddy mengatakan, program PKBL ini terbukti mampu memberi sumbangsih terhadap perkembangan sektor riil sehingga mengalami pertumbuhan yang tinggi, untuk itu Kementerian BUMN mendorong agar dana ini teralokasi setiap tahun. “Program kemitraan adalah program pemberdayaan usaha mikro dan kecil dalam bentuk pemberian pinjaman dalam rangka perkuatan modal disertai kegiatan pendampingan dalam bentuk manajerial, bantuan produksi dan pemasaran,” kata Eddy.
Sedangkan bina lingkungan, penyalurannya dalam berbagai jenis di antaranya bantuan bencana alam, bantuan pendidikan/pelatihan, kesehatan, perbaikan sarana dan prasarana, sarana peribadatan, pelestarian alam dan BUMN peduli.
Sumber : Jurnal Nasional - 28 Juli 2010 |