Pengelolaan Aset Bukan Inti BUMN

Kegiatan pengelolaan aset non inti BUMN terdiri dari:

  • Pengembangan dan pendayagunaan aset dalam rangka peningkatan nilai aset termasuk melalui kerjasama dengan pihak lain; dan
  • Jasa pengelolaan aset termasuk jasa konsultasi pengelolaan aset.