|
05 FEBRUARI 2013 PT PPA KAPITAL, ANAK PERUSAHAAN PT PPA (PERSERO) MULAI BEROPERASI Melalui anak perusahaan yang bernama PT PPA Kapital, PT PPA (Persero) telah memperluas bidang usahanya dalam bidang jasa pengelolaan investasi dan jasa bidang jasa konsultasi investasi dalam bentuk pembelian dan penjualan efek (tidak dalam fungsi sebagai Manajer Investasi); jasa konsultasi manajemen, jasa konsultasi keuangan dan jasa konsultasi pengelolaan aset yang tidak terbatas hanya dalam lingkungan BUMN, selain itu kedepannya juga diharapkan akan memainkan peran yang signifikan sebagai arranger dalam penghimpunan dana investasi. PT PPA Kapital didirikan berdasarkan Akta pendirian perusahaan Nomor 17 oleh Notaris Surjadi, S.H., tanggal 17 Desember 2011 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-02691.AH.01.01. Tahun 2012 tanggal 17 Januari 2012, dan telah mendapat persetujuan Menteri BUMN melalui surat Nomor: S-372/MBU/2011 tanggal 22 Juni 2011. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut: • Komisaris Utama: Boyke Eko Mukijat • Komisaris: Eko Ganefianto • Direktur Utama: Teuku Muhyil • Direktur: Rizky F. Nurdin Dengan telah beroperasinya PT PPA Kapital ini, maka saat ini PT PPA (Persero) telah memiliki tiga anak perusahaan yaitu: 1. PT Nindya Karya 2. PT PPA Finance, dan 3. PT PPA Kapital. Selain itu, PT PPA (Persero) juga telah mendapat kewenangan Menteri BUMN menjadi Kuasa Pemegang Saham pada PT Industri Sandang Nusantara (Persero) dan PT Survai Udara Penas (Persero) dalam rangka restrukturisasi kedua perusahaan plat merah tersebut. Semoga dengan kegiatan usaha dan penugasan-penugasannya, PT PPA (Persero) mampu memberi kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional melalui pencapaian visi-nya yaitu menjadi perusahaan pengelola aset terdepan yang memimpin dalam setiap bidang usahanya. PT PERUSAHAAN PENGELOLA ASET (PERSERO) Renny O. Rorong Corporate Secretary |