Kegiatan anjak piutang yang dilakukan melalui pembelian piutang dagang jangka pendek suatu perusahaan berikut pengurusan atas piutang dagang tersebut.
Pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa pembiayaan (financial lease) maupun sewa operasional (operating lease).
Pembiayaan jangka pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang habis dalam 1 (satu) siklus usaha dengan jangka waktu maksimal 1 (satu) tahun.
Pembiayaan talangan untuk sebagian kebutuhan modal disetor kepada calon mitra dalam suatu aktivitas co-investment.
Pembiayaan jangka pendek dan bersifat sementara, untuk menutup kebutuhan likuiditas jangka pendek sampai dengan diperolehnya struktur pembiayaan yang sesuai atau diperolehnya expected cash inflow.
Pembiayaan atas proyek tertentu/proyek terkontrak, dengan sumber pengembalian utama dari seluruh cash flow proyek, serta seluruh aset proyek sebagai jaminan utama. Penilaian risiko kredit, terpisah dari risiko kredit pemilik proyek.
Pembiayaan untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran angsuran.