Beranda / Tentang PPA / Manajemen Risiko
Manajemen risiko yang efektif merupakan hal yang sangat penting bagi setiap perusahaan yang bergerak di bidang investasi dan keuangan, yaitu untuk mencapai keseimbangan yang tepat antara aspek Pengembalian (Return) – Risiko (Risk)– Modal (Capital). Tujuan manajemen risiko ini dapat dicapai melalui penerapan kerangka kerja manajemen risiko yang baik, yang terdiri dari:
PPA membentuk struktur manajemen risiko yang komprehensif untuk mengukur, memantau, dan mengelola risiko utama yang dihadapi saat melakukan operasi sehari-hari. Risiko-risiko tersebut meliputi risiko kredit, risiko operasional, serta risiko pasar & likuiditas.
Kami memastikan bahwa setiap kegiatan operasional di PPA menanamkan manajemen risiko. Prosedur-prosedur dikembangkan dengan definisi peran dan tanggung jawab yang jelas di berbagai tingkatan yang terlibat, dengan menerapkan prinsip empat mata (four-eyes principle), dievaluasi dan diperbarui dari waktu ke waktu.
PPA berupaya untuk terus menyesuaikan Enterprise Risk Management (ERM) sebagai bagian dari rencana strategis untuk menjaga kualitas aset dan operasional serta pilar bisnis terhadap eksposur risiko. Dalam pelaksanaannya, kegiatan investasi kami dijaga oleh lini pertahanan berlapis (multiple lines of defense). Lini pertahanan pertama adalah unit pengambil risiko (Divisi/Direktorat Bisnis). Fungsi pendukung antara lain Divisi Manajemen Risiko, Legal, Treasury merupakan lini pertahanan kedua yang akan memeriksa, memverifikasi, dan memberikan pandangan independen kepada manajemen terhadap usulan dari unit pengambil risiko serta memantau portofolio investasi bersama dengan Divisi Keuangan dan Operasional Bisnis. Jajaran Direksi bertindak sebagai lini pertahanan ketiga. Lini pertahanan keempat dan terakhir adalah Divisi Audit Internal, yang akan melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua prosedur standar Perusahaan telah terpenuhi.
Dalam kerangka ERM, Direksi bertanggung jawab untuk memantau dan mengelola profil risiko perusahaan secara keseluruhan, dengan dukungan fungsi pengawasan dari Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau Risiko dan GCG.
Gedung Menara Mandiri II
Jl. Jend. Sudirman, 7-9 Floor, Kav. 54-55
Jakarta – 12190, Indonesia
+6221 5798 2222
+6221 5798 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.