Beranda / Berita dan Highlights / Berita
2 Maret 2020
Senin, 2 Maret 2020 Direksi PT PPA melakukan anjangsana menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Bapak Sofyan Djalil di kantor Kementerian ATR/BPN di Jl. Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. Hadir untuk menemui Menteri ATR antara lain Direktur Utama Bapak Iman Rachman, Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja Bapak R.M. Irwan, Direktur Investasi Bapak Nasrizal Nazir, Advisor Bapak Fatah Setiawan Topobroto dan Sekretaris Perusahaan Bapak Edi Winanto. Direksi diterima di ruang kerja Menteri ATR. Diskusi berlangsung hangat selama 2 jam.
Bapak Sofyan Djalil yang pernah menjabat sebagai Menteri BUMN pada periode 2007-2009 tersebut menanyakan perkembangan PT PPA saat ini dan perkembangan masing-masing BUMN yang masih dalam proses restrukturisasi/revitalisasi sesuai penugasan Kementerian BUMN. Pada era kepemimpinan Bapak Sofyan Djalil sebagai Menteri BUMN, terdapat milestone penting bagi PT PPA yaitu diterbitkannya Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-164/MBU/2008 yang merubah jangka waktu Perseroan dari 5 (lima) tahun menjadi tidak terbatas dan ruang lingkup PT PPA pun diperluas. Bapak Sofyan Djalil juga menyampaikan gagasannya untuk kemajuan PT PPA. Hasil diskusi tersebut akan dituangkan dalam karya buku rejam jejak PT PPA berjudul ‘Dua Windu PPA Sang Dokter Korporasi’ untuk memperkaya buah pikiran para tokoh yang berjasa dalam perjalanan 16 tahun PT PPA.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.
Thank you for sending the request, we will take it further
Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.
I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.
I also declare that :