Beranda / Manajemen / Dewan Komisaris / Direksi / Senior Executive Vice President
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Abdullah Fadri Auli diangkat sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PPA berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Perusahaan Pengelola Aset nomor 52 Tahun 2025 dan nomor KPPS-8/DR/DIRUT/11/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset tanggal 28 November 2025.
Beliau memiliki pengalaman profesional yang luas di bidang legislatif dan hukum selama lebih dari 30 tahun. Pengalaman strategis beliau mencakup pengabdian sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung selama tiga periode berturut-turut pada tahun 2004 hingga 2019, yang memperkuat kompetensinya dalam pengawasan, perumusan kebijakan, serta tata kelola kelembagaan.
Selain berkiprah di sektor publik, beliau juga memiliki pengalaman di sektor korporasi dengan pernah menjabat sebagai Direktur Operasional PT Suryalampung Cahyasuma pada periode 1990–1996. Karier profesional beliau di bidang hukum dimulai sejak tahun 1988 sebagai Advokat dan Konsultan Hukum.
Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lampung pada tahun 1987.
Komisaris Independen
Duma Hutapea diangkat sebagai Komisaris Independen PPA melalui Keputusan Para Pemegang Saham PT Perusahaan Pengelola Aset nomor 52 Tahun 2025 dan nomor KPPS-8/DR/DIRUT/11/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset tanggal 28 November 2025.
Beliau memiliki pengalaman profesional lebih dari 30 tahun di bidang hukum kepailitan, kurator, dan konsultasi hukum. Sejak tahun 2002, beliau mendirikan dan memimpin Law Firm Duma & Co, yang secara konsisten menangani perkara-perkara strategis di bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Selain menjalankan praktik hukum, beliau aktif sebagai pengajar dan narasumber di bidang hukum kepailitan dan PKPU bagi berbagai institusi perbankan serta lembaga pemerintah, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pajak, serta menjadi pembicara dalam berbagai seminar nasional.
Dalam organisasi profesi, beliau memiliki peran strategis sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2016–2019, Anggota Tim Penguji Pendidikan AKPI, serta Dewan Standar Etika Profesi AKPI untuk periode 2022 hingga Agustus 2025. Beliau juga tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta Perkumpulan Konsultan Hukum Medis dan Kesehatan (PKHMK).
Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Hukum Keperdataan dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 1992.
Komisaris
Ahmad Ali Fahmi diangkat sebagai Komisaris PPA berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham PT Perusahaan Pengelola Aset nomor 52 Tahun 2025 dan nomor KPPS-8/DR/DIRUT/11/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset tanggal 28 November 2025.
Beliau merupakan praktisi hukum dengan pengalaman profesional lebih dari 15 tahun sebagai advokat dan konsultan hukum, serta memiliki lebih dari 7 tahun pengalaman sebagai Kurator berlisensi dalam penanganan perkara kepailitan. Keahlian utama beliau mencakup hukum kepailitan dan PKPU, hukum korporasi, serta penyelesaian sengketa litigasi dan non-litigasi.
Beliau merupakan pendiri dan mitra Brawijaya Advisors Group serta pernah menjabat sebagai Partner di Brawijaya and Partners Law Firm. Sepanjang kariernya, beliau aktif memberikan pendampingan hukum bagi berbagai entitas di sektor energi, pertambangan, keuangan, transportasi, dan industri strategis lainnya.
Dalam organisasi profesi, beliau aktif sebagai anggota Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), serta anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada serta gelar Magister Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung.
Komisaris Independen
Andar Perdana Widiastono diangkat sebagai Komisaris Independen PPA melalui Keputusan Para Pemegang Saham PT Perusahaan Pengelola Aset nomor 52 Tahun 2025 dan nomor KPPS-8/DR/DIRUT/11/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset tanggal 28 November 2025.
Beliau memiliki pengalaman panjang dan komprehensif di bidang penegakan hukum, intelijen, serta tata kelola kelembagaan, dengan rekam jejak lebih dari 30 tahun di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sepanjang kariernya, beliau dipercaya berbagai jabatan strategis di tingkat daerah maupun nasional, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri, pejabat struktural di Kejaksaan Tinggi, hingga Direktur II pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pengalaman tersebut membentuk kompetensi beliau dalam pengawasan, penegakan hukum, mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan strategis pada institusi berskala besar dan kompleks. Selain berkiprah di sektor publik, beliau juga memiliki pengalaman di lingkungan Badan Usaha Milik Negara dengan menjabat sebagai Komisaris di PT Nindya Karya pada periode 2018–2023.
Beliau menyelesaikan pendidikan Strata Dua dan meraih gelar Magister Hukum.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2026 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.
Thank you for sending the request, we will take it further
Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.
I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.
I also declare that :