Kebijakan Zero Tolerance terhadap Gratifikasi dan Penyuapan
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menerapkan kebijakan ZERO TOLERANCE terhadap gratifikasi dan penyuapan sesuai dengan ISO 37001:2025 dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berdiri selama hampir dua dekade dengan berbagai siklus ekonomi global dan domestik, PPA telah berkembang menjadi perusahaan pengelola aset milik negara dengan spesialisasi restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, investasi, pengelolaan aset BUMN, dan advisory. PPA sedang bertransformasi menjadi National Asset Management Company (NAMCO), yang berfokus pada strategi turnaround untuk BUMN Titip Kelola, pengelolaan Non-Performing Loan (NPL) perbankan, dan Special Situations Fund (SSF).
Berdiri selama hampir dua dekade dengan berbagai siklus ekonomi global dan domestik, PPA telah berkembang menjadi perusahaan pengelola aset milik negara dengan spesialisasi restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, investasi, pengelolaan aset BUMN, dan advisory. PPA sedang bertransformasi menjadi National Asset Management Company (NAMCO), yang berfokus pada strategi turnaround untuk BUMN Titip Kelola, pengelolaan Non-Performing Loan (NPL) perbankan, dan Special Situations Fund (SSF).
PPA melakukan turnaround yang memberikan nilai tambah untuk mendukung BUMN Indonesia dalam membangun model bisnis yang berkelanjutan. Dengan dukungan pemerintah, tim yang berpengalaman, dan jaringan kelembagaan yang kuat, kami menciptakan nilai jangka panjang bagi pembangunan nasional. Model bisnis PPA meliputi tiga pilar, yaitu BUMN Titip Kelola, Pengelolaan Non-Performing Loan (NPL) Perbankan, dan Special Situations Fund (SSF).
Komitmen PPA untuk Percepatan Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia
Komitmen PPA untuk Percepatan Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia
Sebagai instrumen strategis Pemerintah Indonesia, kami berperan sebagai pemegang saham aktif dalam memperkuat bisnis BUMN secara fundamental, mendukung stabilitas sistem perbankan, serta mendorong dampak ekonomi melalui investasi.
Sebagai instrumen strategis Pemerintah Indonesia, kami berperan sebagai pemegang saham aktif dalam memperkuat bisnis BUMN secara fundamental, mendukung stabilitas sistem perbankan, serta mendorong dampak ekonomi melalui investasi.
Kami memberikan dampak jangka panjang di luar angka atau figur
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menerapkan kebijakan ZERO TOLERANCE terhadap gratifikasi dan penyuapan sesuai dengan ISO 37001:2025 dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita dan Sorotan Berita dan Sorotan Beranda / Berita dan Sorotan / Berita Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Perusahaan Pengelola Aset 15 Januari 2026 Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris PT Perusahaan Pengelola Aset Nomor: 02/KEP.KOM/PPA/I/2026 tanggal 9 […]
PPA bersama Holding BUMN Danareksa membawa 12 UMK terpilih di bidang fashion, makanan, dan kerajinan ke Johor Bahru, Malaysia, dalam Program Lateral Thinking Business Matching untuk mendorong inovasi, peluang bisnis, dan ekspor produk halal
PT Perusahaan Pengelola Aset (“PPA”) yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk memberikan nilai tambah secara berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan berfokus pada 3 bidang yaitu pendidikan, pemberdayaan UMK, dan lingkungan. Komitmen ini sejalan dengan peran PPA sebagai instumen strategis pemerintah dalam melakukan restrukturisasi dan revitalisasi, sehingga PPA dapat senantiasa memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.
SAPPA (PPA NEWS BULLETIN)
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menerapkan kebijakan ZERO TOLERANCE terhadap gratifikasi dan penyuapan sesuai dengan ISO 37001:2025 dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
PT Perusahaan Pengelola Aset (“PPA”) yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk memberikan nilai tambah secara berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan berfokus pada 3 bidang yaitu pendidikan, pemberdayaan UMK, dan lingkungan. Komitmen ini sejalan dengan peran PPA sebagai instumen strategis pemerintah dalam melakukan restrukturisasi dan revitalisasi, sehingga PPA dapat senantiasa memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.
Our monthly bulletin SAPPA covers PPA internal and external activities
Kami memberikan dampak jangka panjang
di luar angka atau figur
SAPPA (PPA NEWS BULLETIN)
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menerapkan kebijakan ZERO TOLERANCE terhadap gratifikasi dan penyuapan sesuai dengan ISO 37001:2025 dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
PT Perusahaan Pengelola Aset (“PPA”) yang merupakan bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen untuk memberikan nilai tambah secara berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan berfokus pada 3 bidang yaitu pendidikan, pemberdayaan UMK, dan lingkungan. Komitmen ini sejalan dengan peran PPA sebagai instumen strategis pemerintah dalam melakukan restrukturisasi dan revitalisasi, sehingga PPA dapat senantiasa memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.
Buletin bulanan SAPPA kami mencakup kegiatan internal dan eksternal PPA








Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2026 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.
Thank you for sending the request, we will take it further
Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.
I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.
I also declare that :