Beranda / Layanan / Tiga Pilar PPA / BUMN Titip Kelola
Untuk memperluas perannya dalam restrukturisasi dan revitalisasi, PPA diamanatkan untuk melakukan strategi turnaround dan pertumbuhan untuk memperkuat BUMN. Melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemegang saham, yaitu Pemerintah Indonesia, PPA mendorong BUMN yang dikelola untuk membentuk strategi operasional dan keuangannya dalam mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Dalam melakukan BUMN Titip Kelola, PPA akan merevitalisasi kompetensi inti bisnis BUMN untuk meningkatkan daya saingnya. Dengan berfokus pada bisnis inti BUMN dan peluang pasar serta perbaikan keuangan dan operasional, PPA memimpin pengembangan roadmap dan sekaligus mendorong eksekusi dan pemantauan.
PPA bertindak sebagai alat penyelesaian untuk distressed asset, yang mana Perseroan telah menerima 20+ Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN untuk memegang wewenang dan/atau hak pemegang saham dalam menjalankan strategi turnaround dan pengelolaan aset.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.