Beranda / Berita dan Highlights / Berita
21 Mei 2021
Dalam rangka penanganan BUMN Titip Kelola yang dimandatkan Pemerintah kepada PT PPA melalui Surat Kuasa Khusus (“SKK”), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur (“DPRD NTT”) dan PT Semen Kupang (Persero) (“PT Semen Kupang”) melakukan kunjungan kerja dan diskusi tahap awal (preliminary discussion) ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PT PPA”) pada Jumat, 21 Mei 2021.
Acara ini dihadiri oleh SEVP 1 PT PPA -Bapak Tree Asih Putra Sianturi, Kepala Divisi Advisory PT PPA – Bapak Randy Irawan, Wakil Ketua DPRD NTT – Ibu Dr. Inche D.P. Sayuna, bersama jajaran anggota DPRD NTT, serta Komisaris Utama PT Semen Kupang – Bapak Asril Azis dan Direktur PT Semen Kupang – Bapak Ery Susanto Indrawan.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata tindak lanjut dari SKK yang telah diamanatkan kepada PT PPA, yakni khususnya pada PT Semen Kupang. Kunjungan dan dikusi ini juga menjadi salah satu kegiatan pertukaran informasi antar pihak yang dapat digunakan dalam pengkajian BUMN Titip Kelola dengan maksud untuk memperoleh memberikan solusi terbaik untuk semua pihak.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.
Thank you for sending the request, we will take it further
Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.
I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.
I also declare that :