Berita dan Highlight

Berita dan Highlight

Beranda     /     Berita dan Highlights     /     Berita

21 Mei 2021

Kunjungan dan Konsultasi Komisi III DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) dan PT Semen Kupang ke PT PPA

Dalam rangka penanganan BUMN Titip Kelola yang dimandatkan Pemerintah kepada PT PPA melalui Surat Kuasa Khusus (“SKK”), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur (“DPRD NTT”) dan PT Semen Kupang (Persero) (“PT Semen Kupang”) melakukan kunjungan kerja dan diskusi tahap awal (preliminary discussion) ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PT PPA”) pada Jumat, 21 Mei 2021.

Acara ini dihadiri oleh SEVP 1 PT PPA -Bapak Tree Asih Putra Sianturi, Kepala Divisi Advisory PT PPA – Bapak Randy Irawan, Wakil Ketua DPRD NTT – Ibu Dr. Inche D.P. Sayuna, bersama jajaran anggota DPRD NTT, serta Komisaris Utama PT Semen Kupang – Bapak Asril Azis dan Direktur PT Semen Kupang – Bapak Ery Susanto Indrawan.

Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata tindak lanjut dari SKK yang telah diamanatkan kepada PT PPA, yakni khususnya pada PT Semen Kupang. Kunjungan dan dikusi ini juga menjadi salah satu kegiatan pertukaran informasi antar pihak yang dapat digunakan dalam pengkajian BUMN Titip Kelola dengan maksud untuk memperoleh memberikan solusi terbaik untuk semua pihak.