PT Perusahaan Pengelola Aset (“PPA” atau “Perusahaan”) berdiri pada 27 Februari 2004 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2004 tanggal 27 Februari 2004 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pengelolaan Aset dan diaktakan melalui Akta Pendirian No. 7 tanggal 27 Februari 2004 serta mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No.
C-05780 HT.01.01.TH.2004 tanggal 9 Maret 2004.
Sesuai dengan akta pendiriannya, PPA awalnya beroperasi untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). PPA mengemban mandat utama sebagai pelaksana pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang tidak dalam perkara hukum. Untuk melaksanakan tugas ini, pada 24 Maret 2004, PPA menandatangani perjanjian dengan Menteri Keuangan terkait pengelolaan aset eks BPPN.
Berkat kemampuan PPA dalam mengelola aset eks BPPN, Pemegang Saham kemudian mendelegasikan tugas, yakni membantu pemerintah dalam menyehatkan BUMN yang mengalami permasalahan. Penugasan tersebut menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk meninjau kembali strategi dan merumuskan ulang maksud dan tujuan Perseroan.
Pada tahun 2008, ruang lingkup usaha PPA bertambah. Melalui Peraturan Pemerintah No. 61 tanggal 4 September 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2004 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pengelolaan Aset, maksud dan tujuan PPA menjadi pengelolaan aset Negara eks BPPN; Restrukturisasi dan/atau revitalisasi (R/R) BUMN; Kegiatan investasi; serta kegiatan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Negara.
Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, pada 10 September 2008, Pemegang Saham menerbitkan Keputusan Pemegang Saham di luar RUPS yang menetapkan perubahan masa tugas Perusahaan dari lima tahun menjadi waktu yang tidak terbatas (going concern).
Seiring perkembangan usaha Perseroan, Menteri BUMN selaku kuasa pemegang saham kembali melakukan perubahan struktur permodalan dan Anggaran Dasar Perseroan pada tanggal 26 Juli 2022 sesuai Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset dan telah mendapat surat penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Kemenkumham sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU0052667.AH.01.02 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dalam Tambahan Berita Negara RI No. 70 tanggal 2 September 2022.
Para Pemegang Saham Perseroan kembali melakukan perubahan struktur permodalan dan Anggaran Dasar pada tanggal 10 Maret 2023. Hal tersebut sesuai Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset dan telah mendapat surat penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dari Kemenkumham sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor No. AHU-AH.01.03-0041646 tanggal 17 Maret 2023 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 48, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 17146.
Informasi Perubahan Nama
Hingga akhir tahun 2024, Perseroan tidak melakukan perubahan nama. PPA mengalami perubahan nama pada 26 Juli 2022, dari Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) menjadi PT Perusahaan Pengelola Aset sesuai Akta No. 47 tanggal 26 Juli 2022. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri BUMN Nomor S-385/MBU/06/2022 tanggal 24 Juni 2022 mengenai Persetujuan Pengalihan Saham.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.
Thank you for sending the request, we will take it further
Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.
I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.
I also declare that :