Beranda / Berita dan Highlights / Berita
6 Februari 2020
Kamis, 6 Februari 2020 bertempat di Menara BTN Jakarta Pusat telah dilaksanakan penandatanganan Addendum II Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Piutang antara PT PPA dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (‘Bank BTN’). Penandatanganan dilakukan antara Direktur Investasi PPA Bapak Nasrizal Nazir dengan Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Bpak Nixon Lambok Pahotan Napitupulu. Terdapat 4 hal yang sepakat untuk diperbaharui antara lain jangka waktu perjanjian, tugas pengelola piutang (dalam hal ini Bank BTN), target dana hasil koleksi, serta denda dan imbalan jasa pengelola piutang.
Pertama, penambahan jangka waktu kerjasama selama 1 tahun yaitu sampai dengan 31 Desember 2020 dan dapat diperpanjang sampai dengan seluruh target dana hasil koleksi diterima oleh PPA sebagai pemilik piutang. Kedua, menambah kewajiban BTN untuk melakukan retaksasi atau penilaian independen pada seluruh aset jaminan kredit konsumer Bank BTN yang diambil alih oleh PPA. Ketiga, menetapkan target nilai dana hasil koleksi bersih yaitu sebesar 130% dari total harga pembelian. Keempat, menetapkan denda dan imbalan jasa Bank BTN sebagai pengelola piutang.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.
Thank you for sending the request, we will take it further
Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.
I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.
I also declare that :