Beranda / Berita dan Highlights / Berita
6 Februari 2020
Kamis, 6 Februari 2020 bertempat di Menara BTN Jakarta Pusat telah dilaksanakan penandatanganan Addendum II Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Piutang antara PT PPA dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (‘Bank BTN’). Penandatanganan dilakukan antara Direktur Investasi PPA Bapak Nasrizal Nazir dengan Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Bpak Nixon Lambok Pahotan Napitupulu. Terdapat 4 hal yang sepakat untuk diperbaharui antara lain jangka waktu perjanjian, tugas pengelola piutang (dalam hal ini Bank BTN), target dana hasil koleksi, serta denda dan imbalan jasa pengelola piutang.
Pertama, penambahan jangka waktu kerjasama selama 1 tahun yaitu sampai dengan 31 Desember 2020 dan dapat diperpanjang sampai dengan seluruh target dana hasil koleksi diterima oleh PPA sebagai pemilik piutang. Kedua, menambah kewajiban BTN untuk melakukan retaksasi atau penilaian independen pada seluruh aset jaminan kredit konsumer Bank BTN yang diambil alih oleh PPA. Ketiga, menetapkan target nilai dana hasil koleksi bersih yaitu sebesar 130% dari total harga pembelian. Keempat, menetapkan denda dan imbalan jasa Bank BTN sebagai pengelola piutang.
Gedung Menara Mandiri II
Jl. Jend. Sudirman, 7-9 Floor, Kav. 54-55
Jakarta – 12190, Indonesia
+6221 5798 2222
+6221 5798 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.