Beranda / Berita dan Highlights / Berita
9 Oktober 2020
Jumat, 9 Oktober 2020 – Menteri BUMN Erick Thohir melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset menetapkan susunan baru Direksi PT PPA (Persero). Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media Kementerian BUMN Y.B. Priyatmo Hadi melalui rapat daring yang dihadiri oleh Komisaris Utama PT PPA Edy Putra Irawady, Komisaris PT PPA Didyk Choiroel, Komisaris PT PPA Tirta Hidayat, Komisaris PT PPA Himawan Hariyoga, serta jajaran Direksi PT PPA, baik yang purna tugas maupun yang diangkat. Menteri BUMN melalui SK tersebut memutuskan hal-hal sebagai berikut :
a. Sdr. Ari Soerono sebagai Direktur Utama;
b. Sdr. Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko;
c. Sdr. R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM;
d. Sdr. Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-265/MBU/06/2020 tanggal 6 Agustus 2020 dan Nomor SK-159/MBU/07/2019 tanggal 23 Juli 2019.
a. Sdr. Yadi J. Ruchandi semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama.
b. Sdr. Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.
yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-265/MBU/06/2020 tanggal 6 Agustus 2020 dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan.
Mengangkat Sdr. Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2 PT PPA (Persero).
Menteri BUMN juga menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris PT PPA (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-326/MBU/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Menteri BUMN melalui SK tersebut menetapkan hal-hal sebagai berikut :
a. Sdr. Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
b. Sdr. Didyk Choiroel sebagai Komisaris.
c. Sdr. Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai Komisaris.
d. Sdr. Tirta Hidayat sebagai Komisaris Independen.
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-78/MBU/04/2016 tanggal 14 April 2016 jo Nomor SK-128/MBU/04/2020 tanggal 27 April 2020, Nomor SK-87/MBU/04/2018 tanggal 12 April 2018, Nomor SK-128/MBU/04/2020 tanggal 27 April 2020, dan Nomor SK-104/MBU/06/2017 tanggal 5 Juni 2017 jo Nomor SK-87/MBU/04/2018 tanggal 12 April 2018.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.