Berita dan Highlight

Berita dan Highlight

Beranda     /     Berita dan Highlights     /     Berita

12 Mei 2020

PPA Perluas Kerjasama Pengelolaan Non Performing Loan (NPL) dengan BTN

Jakarta, 12 Mei 2020 bertempat di Kementerian BUMN telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (‘BTN’) dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (‘PPA’) tentang Pengambilalihan dan Pengelolaan Aset Bermasalah. Penandatanganan perjanjian dilakukan antara Direktur Utama BTN Bapak Pahala N. Mansury dengan Direktur Utama PPA Bapak Iman Rachman. Penandatanganan perjanjian disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN Bapak Kartika Wirjoatmodjo. Turut hadir dalam penandatangan tersebut yaitu Direktur Investasi PPA Bapak Nasrizal Nazir dan Direktur Remedial & Wholesale Risk Ibu Elisabeth Novie Riswanti.

Sinergi tersebut bertujuan untuk membantu bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dalam hal ini BTN terkait pengelolaan aset bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sesuai spesialisasi dan pengalaman PT PPA sebagai pengelola aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). PPA dan BTN sebelumnya telah menjalin kerjasama terkait pengelolaan NPL dan pada perjanjian kali ini sepakat untuk memperluas alternative skema pengelolaan NPL dengan jangka waktu selama tiga tahun.

“Perjanjian kerjasama pengelolaan NPL ini merupakan kelanjutan kerjasama sebelumnya (hanya pengalihan cessie) yang menurut kami cukup efektif terutama dalam kondisi perekonomian seperti saat ini. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga melihat pengalihan cessie BTN kepada PPA merupakan salah satu bentuk penyelesaian NPL yang terbaik. Kami pun sepakat untuk memperluas lingkup kerjasama tidak hanya cessie transfer, melainkan juga subrogasi dan novasi. BTN dalam kerjasama akan memberikan management fee kepada PPA. PPA juga dapat mengajukan fasilitas modal kerja untuk pengelolaan NPL tersebut. Kami harap kerjasama ini dapat terus berlanjut karena PPA punya keahlian dan BTN punya banyak aset yang berpotensi untuk dikerjasamakan,” tutur Bapak Pahala N. Mansury.

Direktur Utama PPA Bapak Iman Rachman menyampaikan pengembangan layanan jasa PPA pada pengelolaan NPL perbankan merupakan bentuk upaya memperkuat positioning sebagai National Asset Management Company (NAMC). “Kerjasama ini sekaligus memperkuat rencana kami sebagai NAMC. Sebelumnya kami telah mengelola NPL Bank Mandiri. Kerjasama ini kami perluas tidak hanya pengalihan cessie namun masuk menjadi pemegang saham mayoritas. Skemanya setiap NPL yang diambil alih bergabung dalam PPA sebagai cucu perusahaan di bawah PT PPA Kapital. Target kami dalam jangka waktu selama 8 tahun sudah sehat dan bisa dibeli lagi oleh pemilik lama atau dibantu mencari partner strategis. Kami jaga kapasitas maksimum hanya mengelola 10 NPL untuk ditransformasikan,” tutur Bapak Iman Rachman.