Berita dan Highlight

Berita dan Highlight

Beranda     /     Berita dan Highlights     /     Berita

12 Mei 2020

PPA Perluas Kerjasama Pengelolaan Non Performing Loan (NPL) dengan BTN

Jakarta, 12 Mei 2020 bertempat di Kementerian BUMN telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (‘BTN’) dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (‘PPA’) tentang Pengambilalihan dan Pengelolaan Aset Bermasalah. Penandatanganan perjanjian dilakukan antara Direktur Utama BTN Bapak Pahala N. Mansury dengan Direktur Utama PPA Bapak Iman Rachman. Penandatanganan perjanjian disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN Bapak Kartika Wirjoatmodjo. Turut hadir dalam penandatangan tersebut yaitu Direktur Investasi PPA Bapak Nasrizal Nazir dan Direktur Remedial & Wholesale Risk Ibu Elisabeth Novie Riswanti.

Sinergi tersebut bertujuan untuk membantu bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dalam hal ini BTN terkait pengelolaan aset bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sesuai spesialisasi dan pengalaman PT PPA sebagai pengelola aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). PPA dan BTN sebelumnya telah menjalin kerjasama terkait pengelolaan NPL dan pada perjanjian kali ini sepakat untuk memperluas alternative skema pengelolaan NPL dengan jangka waktu selama tiga tahun.

“Perjanjian kerjasama pengelolaan NPL ini merupakan kelanjutan kerjasama sebelumnya (hanya pengalihan cessie) yang menurut kami cukup efektif terutama dalam kondisi perekonomian seperti saat ini. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga melihat pengalihan cessie BTN kepada PPA merupakan salah satu bentuk penyelesaian NPL yang terbaik. Kami pun sepakat untuk memperluas lingkup kerjasama tidak hanya cessie transfer, melainkan juga subrogasi dan novasi. BTN dalam kerjasama akan memberikan management fee kepada PPA. PPA juga dapat mengajukan fasilitas modal kerja untuk pengelolaan NPL tersebut. Kami harap kerjasama ini dapat terus berlanjut karena PPA punya keahlian dan BTN punya banyak aset yang berpotensi untuk dikerjasamakan,” tutur Bapak Pahala N. Mansury.

Direktur Utama PPA Bapak Iman Rachman menyampaikan pengembangan layanan jasa PPA pada pengelolaan NPL perbankan merupakan bentuk upaya memperkuat positioning sebagai National Asset Management Company (NAMC). “Kerjasama ini sekaligus memperkuat rencana kami sebagai NAMC. Sebelumnya kami telah mengelola NPL Bank Mandiri. Kerjasama ini kami perluas tidak hanya pengalihan cessie namun masuk menjadi pemegang saham mayoritas. Skemanya setiap NPL yang diambil alih bergabung dalam PPA sebagai cucu perusahaan di bawah PT PPA Kapital. Target kami dalam jangka waktu selama 8 tahun sudah sehat dan bisa dibeli lagi oleh pemilik lama atau dibantu mencari partner strategis. Kami jaga kapasitas maksimum hanya mengelola 10 NPL untuk ditransformasikan,” tutur Bapak Iman Rachman.

Thank you for sending the request, we will take it further

Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.

Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif

I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.

I also declare that :

  1. All Personal Data submitted to the Company is true and accurate data in accordance with the latest conditions and if there are changes to the Personal Data, then I will inform and request the Company to update and/or correct the Personal Data in accordance with the latest valid information.

  2. I am fully responsible for all losses incurred, both material and immaterial in the event of failure to protect Personal Data caused by my negligence and/or intentionality and/or the party authorized by me.

  3. The Company may store, share, and delete My Personal Data if required by laws and regulations, there are instructions from regulators or authorized agencies, and/or to safeguard My and/or the Company’s interests.
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Menyetujui bahwa PT Perusahaan Pengelola Aset (“Perusahaan”) dapat melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Saya, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta penyesuaiannya dan peraturan perundang-undangan lainnya serta Kebijakan Privasi Perusahaan untuk tujuan seperti yang saya input pada Form Pengajuan Informasi di website resmi Perusahaan.
 
Saya juga menyatakan bahwa :

  1. Seluruh Data Pribadi yang disampaikan kepada Perusahaan adalah data yang benar dan akurat sesuai dengan kondisi terkini dan jika terdapat perubahan Data Pribadi tersebut, maka Saya akan menginformasikan dan meminta kepada Perusahaan untuk melakukan pembaharuan dan/atau perbaikan atas Data Pribadi tersebut sesuai dengan informasi terkini yang sah.

  2. Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul, baik materi maupun immateril apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi yang disebabkan karena kelalaian dan/atau kesengajaan Saya dan/atau pihak yang diberikan kuasa oleh Saya.

  3. Perusahaan dapat menyimpan, berbagi, dan menghapus Data Pribadi Saya jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, terdapat instruksi dari regulator atau instansi berwenang, dan/atau untuk menjaga kepentingan Saya dan/atau Perusahaan.
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif