Beranda / Berita dan Highlights / Berita
18 Maret 2020
Sebagai upaya penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan kerja PT PPA telah dilakukan langkah-langkah preventif
Manajemen PT PPA telah menetapkan kebijakan PPA terkait penanganan penyebaran COVID-19 yaitu :
Manajemen juga menghimbau kepada seluruh karyawan grup PT PPA beserta keluarga agar memperhatikan dan mematuhi regulasi pemerintah terkait penanganan penyebaran COVID-19 antara lain :
Insan PPA beserta keluarga yang berada dalam kondisi kurang baik agar melaporkan ke Grup Pengelolaan SDM agar Perusahaan sebisa mungkin membantu saat diperlukan. Semoga kita semua tetap dalam kondisi sehat dan menjalankan tugas masing-masing dengan baik.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.