Berita dan Sorotan

Berita dan Sorotan

Beranda     /    Berita dan Highlight     /     Rilis Media

10 Oktober 2020

Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT PPA (Persero)

Jakarta, 9 Oktober 2020 – Menteri BUMN Erick Thohir melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-325/MBU/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset menetapkan susunan baru Direksi PT PPA (Persero). Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media Kementerian BUMN Y.B. Priyatmo Hadi melalui rapat daring yang dihadiri oleh Komisaris Utama PT PPA Edy Putra Irawady, Komisaris PT PPA Didyk Choiroel, Komisaris PT PPA Tirta Hidayat, Komisaris PT PPA Himawan Hariyoga, serta jajaran Direksi PT PPA, baik yang purna tugas maupun yang diangkat. Menteri BUMN melalui SK tersebut memutuskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT PPA:
    a. Sdr. Ari Soerono sebagai Direktur Utama;
    b. Sdr. Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko;
    c. Sdr. R.M. Irwan sebagai Direktur Hukum dan SDM;
    d. Sdr. Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1.
    yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-265/MBU/06/2020 tanggal 6 Agustus 2020 dan Nomor SK-159/MBU/07/2019 tanggal 23 Juli 2019.

  2. Mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi PT PPA (Persero) sebagai berikut:



  3. Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi PT PPA :
    a. Sdr. Yadi J. Ruchandi semula sebagai Direktur Investasi 2 menjadi Direktur Utama.
    b. Sdr. Rizwan Rizal Abidin semula sebagai Direktur Restrukturisasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi.
    yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-265/MBU/06/2020 tanggal 6 Agustus 2020 dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan.

  4. Mengangkat Sdr. Adi Pamungkas Daskian sebagai Direktur Investasi 2 PT PPA (Persero).

Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT PPA (Persero)

Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris
PT PPA (Persero)

Menteri BUMN juga menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Dewan Komisaris PT PPA (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-326/MBU/10/2020 tertanggal 9 Oktober 2020. Menteri BUMN melalui SK tersebut menetapkan hal-hal sebagai berikut : 

  1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris PT PPA (Persero) :
    a. Sdr. Edy Putra Irawady sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen.
    b. Sdr. Didyk Choiroel sebagai Komisaris.
    c. Sdr. Himawan Hariyoga Djojokusumo sebagai Komisaris.
    d. Sdr. Tirta Hidayat sebagai Komisaris Independen. yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-78/MBU/04/2016 tanggal 14 April 2016 jo Nomor SK-128/MBU/04/2020 tanggal 27 April 2020, Nomor SK-87/MBU/04/2018 tanggal 12 April 2018, Nomor SK-128/MBU/04/2020 tanggal 27 April 2020, dan Nomor SK-104/MBU/06/2017 tanggal 5 Juni 2017 jo Nomor SK-87/MBU/04/2018 tanggal 12 April 2018.

  2. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris PT PPA (Persero):
    a. Sdr. Krisna Wijaya sebagai Komisaris Utama.
    b. Sdr. Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris.

 

Thank you for sending the request, we will take it further

Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.

Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif

I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.

I also declare that :

  1. All Personal Data submitted to the Company is true and accurate data in accordance with the latest conditions and if there are changes to the Personal Data, then I will inform and request the Company to update and/or correct the Personal Data in accordance with the latest valid information.

  2. I am fully responsible for all losses incurred, both material and immaterial in the event of failure to protect Personal Data caused by my negligence and/or intentionality and/or the party authorized by me.

  3. The Company may store, share, and delete My Personal Data if required by laws and regulations, there are instructions from regulators or authorized agencies, and/or to safeguard My and/or the Company’s interests.
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Menyetujui bahwa PT Perusahaan Pengelola Aset (“Perusahaan”) dapat melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Saya, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta penyesuaiannya dan peraturan perundang-undangan lainnya serta Kebijakan Privasi Perusahaan untuk tujuan seperti yang saya input pada Form Pengajuan Informasi di website resmi Perusahaan.
 
Saya juga menyatakan bahwa :

  1. Seluruh Data Pribadi yang disampaikan kepada Perusahaan adalah data yang benar dan akurat sesuai dengan kondisi terkini dan jika terdapat perubahan Data Pribadi tersebut, maka Saya akan menginformasikan dan meminta kepada Perusahaan untuk melakukan pembaharuan dan/atau perbaikan atas Data Pribadi tersebut sesuai dengan informasi terkini yang sah.

  2. Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul, baik materi maupun immateril apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi yang disebabkan karena kelalaian dan/atau kesengajaan Saya dan/atau pihak yang diberikan kuasa oleh Saya.

  3. Perusahaan dapat menyimpan, berbagi, dan menghapus Data Pribadi Saya jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, terdapat instruksi dari regulator atau instansi berwenang, dan/atau untuk menjaga kepentingan Saya dan/atau Perusahaan.
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif