Berita dan Sorotan

Berita dan Sorotan

Beranda     /    Berita dan Highlight     /     Rilis Media

6 Agustus 2020

Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT PPA (Persero)

Jakarta, 6 Agustus 2020 – Menteri BUMN Erick Thohir melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-265/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset menetapkan susunan baru Direksi PT PPA (Persero). Salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin melalui rapat daring yang dihadiri oleh Komisaris Utama PT PPA Edy Putra Irawady, Komisaris PT PPA Didyk Choiroel, serta jajaran Direksi PT PPA, baik yang diberhentikan maupun yang diangkat. Menteri BUMN melalui SK tersebut memutuskan hal-hal sebagai berikut:

  1. Memberhentikan dengan hormat Iman Rachman sebagai Direktur Utama PT PPA (Persero) yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-159/MBU/07/2019 tanggal 23 Juli 2019 terhitung sejak 12 Juni 2020 yang telah ditugaskan menjadi Direktur Strategi Portofolio dan New Ventures Pertamina.
  2. Memberhentikan dengan hormat anggota Direksi PT PPA (Persero) yaitu Direktur Investasi Nasrizal Nazir dan Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi Yoffana yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-14/MBU/01/2018 tanggal 16 Januari 2018 dan Nomor SK-76/MBU/04/2019 tanggal 1 April 2019 dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
  3. Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi PT PPA (Persero) sebagai berikut:

  4. Mengalihkan penugasan R. M. Irwan yang diangkat berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-159/MBU/07/2019 tanggal 23 Juli 2019 semula Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja menjadi Direktur Hukum dan SDM PT PPA (Persero) dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan.

  5. Mengangkat nama-nama di bawah ini sebagai anggota Direksi PT PPA (Persero)
    a. Ari Soerono sebagai Direktur Utama;
    b. Andry Setiawan sebagai Direktur Investasi 1;
    c. Yadi J. Ruchandi sebagai Direktur Investasi 2;
    d. Rizwan Rizal Abidin sebagai Direktur Restrukturisasi;
    e. Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.