PPA merupakan bagian dari Holding BUMN Transformasi dan Investasi yang seluruh sahamnya dimiliki Negara Republik Indonesia melalui PT Danantara Asset Management selaku induk holding. Berikut struktur dan komposisi kepemilikan saham PPA :
KOMPOSISI KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Kepemilikan Saham PT Perusahaan Pengelola Aset per 16 September 2026
Kepemilikan Saham PT Perusahaan Pengelola Aset per 16 September 2026
KOMPOSISI 20 PEMEGANG SAHAM TERBESAR
Sampai dengan akhir September 2026, Perseroan tidak melakukan Penawaran Umum Saham dan tidak pernah menerbitkan saham untuk dimiliki oleh masyarakat. Perseroan juga tidak mencatatkan saham di bursa efek mana pun, sehingga tidak terdapat informasi terkait kepemilikan saham masyarakat, baik berdasarkan klasifikasi maupun daftar 20 (dua puluh) pemegang saham terbesar selain komposisi pemegang saham seperti yang telah disampaikan di atas. Dengan demikian, tidak terdapat informasi mengenai komposisi 20 pemegang saham terbesar.
KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM DENGAN KEPEMILIKAN 5% ATAU LEBIH
Sampai dengan akhir September 2026, Perseroan tidak melakukan Penawaran Umum Saham dan tidak pernah menerbitkan saham untuk dimiliki oleh masyarakat. Perseroan juga tidak mencatatkan saham di bursa efek mana pun, sehingga tidak terdapat informasi terkait kepemilikan saham masyarakat, baik berdasarkan klasifikasi maupun daftar 20 pemegang saham terbesar selain komposisi pemegang saham seperti yang telah disampaikan di atas. Dengan demikian, tidak terdapat informasi terkait kelompok pemegang saham dengan kepemilikan 5% atau lebih.
KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM MASYARAKAT DENGAN KEPEMILIKAN KURANG DARI 5%
Sampai dengan akhir September 2026, Perseroan tidak melakukan Penawaran Umum Saham dan tidak pernah menerbitkan saham untuk dimiliki oleh masyarakat. Perseroan juga tidak mencatatkan saham di bursa efek mana pun, sehingga tidak terdapat informasi terkait kepemilikan saham masyarakat, baik berdasarkan klasifikasi maupun daftar 20 pemegang saham terbesar selain komposisi pemegang saham seperti yang telah disampaikan di atas. Dengan demikian, tidak terdapat informasi terkait kelompok pemegang saham masyarakat kurang dari 5%.
Klasifikasi Pemegang Saham
Sampai dengan akhir September 2026, Perseroan tidak melakukan Penawaran Umum Saham dan tidak pernah menerbitkan saham untuk dimiliki oleh masyarakat. Perseroan juga tidak mencatatkan saham di bursa efek mana pun, sehingga tidak terdapat informasi terkait kepemilikan saham masyarakat, baik berdasarkan klasifikasi maupun daftar 20 pemegang saham terbesar selain komposisi pemegang saham seperti yang telah disampaikan di atas. Dengan demikian, tidak terdapat informasi terkait klasifikasi pemegang saham.
Sampai dengan 30 September 2026, Dewan Komisaris, Direksi, dan Manajemen PPA tidak mempunyai kepemilikan saham atas PPA. Kepemilikan saham PPA dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dan PT Danantara Asset Management. Dengan demikian, PPA tidak menyajikan rincian anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang memiliki saham langsung maupun tidak langsung
PEMEGANG SAHAM UTAMA
Pemegang saham utama Perseroan adalah PT Danantara Asset Management dengan kepemilikan sebesar 99,99982%. PT Danantara Asset Management adalah entitas strategis dari Danantara Indonesia yang dipercayakan untuk meningkatkan nilai dan daya saing Badan Usaha Milik Negara sejalan dengan agenda jangka panjang Indonesia.
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2026 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero). All Right Reserved.
Thank you for sending the request, we will take it further
Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.
I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.
I also declare that :