Jakarta, 29 Desember, 2023
Jakarta, 29 Desember 2023 – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengumumkan update terkini mengenai progres pembubaran 7 (tujuh) BUMN dalam Konferensi Pers Update Pembubaran 7 BUMN yang berlangsung di Jakarta, Jumat (29/12). Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Robertus Billitea, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), M Teguh Wirahadikusumah, dan Direksi PT Danareksa (Persero).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri BUMN, Kartika menyampaikan, pembubaran 7 BUMN merupakan salah satu bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian BUMN dalam empat tahun terakhir. Keputusan Pembubaran merupakan langkah tegas yang dilakukan terhadap 7 BUMN yang sudah tidak mampu melaksanakan perannya dalam memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional khususnya dalam meraih keuntungan dan memberikan kemanfaatan umum yang sesuai dengan Undang-Undang BUMN No.19 Tahun 2023.
“Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir beserta kami dari 2019 ada holdingisasi, merger, klasterisasi, perampingan, dan di antaranya penanganan BUMN yang bermasalah. Saat ini, BUMN di bawah kami ada 45 BUMN dan target akhir kami berjumlah di bawah 40 BUMN yang diklasterisasi ke dalam 12 klaster. Jadi, ini merupakan target akhir transformasi bentuk pengelolaan BUMN di mana jumlah BUMN menurun dari yang semula 118 menjadi di bawah 40 BUMN. Khusus BUMN yang mengalami permasalahan keuangan dalam usaha masuk dalam klaster Danareksa dan PPA di mana BUMN kecil akan di-scale up menjadi lebih besar,” ujar Kartika.
Kartika menjelaskan, Kementerian BUMN terus berupaya melanjutkan komitmen bersih-bersih BUMN secara tuntas, seperti restrukturisasi Jiwasraya, restrukturisasi Garuda, merger PTPN yang baru saja dibentuk Subholding yakni Palm Co dan Supporting Co dan kini sudah profitable, serta integrasi dua pengelola bandara BUMN, yakni PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.
“PPA mempunyai fungsi unik yakni mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk bagi BUMN yang tidak mampu berkontribusi dan tidak bisa dipertahankan maka ending-nya adalah pembubaran. BUMN ini selain Persero, tetapi juga berbentuk Perseroan Terbatas (PT) di mana pada pelaksanaannya dapat melalui mekanisme kepailitan yang melibatkan profesi kurator, sehingga BUMN tidak berbeda dengan PT lainnya bahwa entry-nya akan masuk ke proses likuidasi melalui kurator, dan di dalam proses nya terjadi proses hukum yang baik di mana akan ada penjualan aset dan sebagainya yang dilakukan secara fair baik untuk pemegang saham, kreditur, maupun pegawai yang seluruhnya mendapatkan hak sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Kartika.
Tujuh (7) BUMN yang dibubarkan yaitu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (Dalam Pailit), PT Kertas Leces (Persero) (Dalam Pailit), PT Istaka Karya (Persero) (Dalam Pailit), PT Industri Sandang Nusantara (Persero) (“ISN”), PT Kertas Kraft Aceh (Persero) (“KKA”), PT Industri Gelas (Persero) (“IGLAS”), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) (“PANN”). Selanjutnya, proses pembubaran ketujuh BUMN ini dilaksanakan oleh kurator yang ditunjuk dan diawasi oleh Pengadilan. Adapun aset milik BUMN yang dibubarkan kini telah menjadi kewenangan Pengadilan yang akan membagi hasil penjualannya untuk membayar kewajiban kepada para kreditur termasuk pajak dan karyawan.
Sebagai informasi, ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut merupakan BUMN yang dititipkelolakan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (“PPA”) melalui Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN. Pada April 2023, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pembubaran atas Merpati Airlines (PP Nomor 8 Tahun 2023), Kertas Leces (PP Nomor 9 Tahun 2023), Istaka Karya (PP Nomor 13 Tahun 2023), ISN (PP Nomor 14 Tahun 2023), KKA (PP Nomor 17 Tahun 2023), dan IGLAS (PP Nomor 18 Tahun 2023). Sedangkan, PANN sedang dalam proses penerbitan PP Pembubaran.
Dari ketujuh BUMN yang dibubarkan, Merpati Airlines, Istaka Karya, dan Kertas Leces saat ini telah sepenuhnya dalam pengelolaan Kurator dan dalam proses penjualan aset melalui lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhokseumawe maupun mekanisme lain yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Adapun BUMN yang dibubarkan melalui Keputusan RUPS, yaitu IGLAS telah diputus pailit oleh Pengadilan dan pengelolaan termasuk penjualan aset akan dilakukan Kurator, sementara ISN dan KKA sedang dalam proses verifikasi aset dan kewajiban oleh likuidator, dan aset akan dijual sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. Di sisi lain, PANN sedang dalam proses penerbitan Peraturan Pemerintah Pembubaran dan pengamanan aset.
Kartika menjelaskan, pembubaran 7 BUMN merupakan salah satu bagian dari transformasi menyeluruh yang dilakukan Kementerian BUMN dalam empat tahun terakhir. Transformasi BUMN dilakukan agar dapat menciptakan ekosistem bisnis yang inklusif dan berkelanjutan, terbukti dengan hasil positif di mana laba bersih BUMN secara konsolidasi meningkat signifikan, dari Rp13,3 Triliun pada 2020 menjadi diperkirakan Rp280 Triliun pada 2023.
“Kami akan melakukan secara bertahap dan harapannya pada 2024 sesuai roadmap BUMN 2024-2034, Insya Allah BUMN bermasalah sangat sedikit kalau bisa tidak ada sama sekali sehingga kita bisa fokus para pertumbuhan bagaimana BUMN fokus untuk membangun klasterklasternya masing-masing agar dapat berkontribusi pada perekonomian ke depan,” pungkasnya.
PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA adalah anggota Holding BUMN Danareksa yang berperan sebagai National Asset Management Company (NAMCO), yaitu instrumen strategis pemerintah dalam
meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai BUMN melalui restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, pengelolaan non-performing loan (NPL) perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund.
Pencapaian dan kontribusi PPA telah mendapatkan pengakuan dari publik melalui penghargaan nasional maupun internasional, di antaranya:
· “Restructuring Deal of The Year 2021” dan “Indonesia Deal of The Year 2021” dari IFN
· “The Best SOE in Asset Recovery Management 2022” dan “Indonesian SOE with Predicate Excellent for Financial Performance 2021” dari Infobank
· “Pengembangan Talenta Unggul Terbaik” dari BUMN Track: Anugerah BUMN 2022
· “Kategori Terbaik untuk Pilar Ekonomi” dan “Kategori Terbaik untuk Pilar Lingkungan” dari BUMN Track: TJSL & CSR Award 2022
Sekretaris Perusahaan
Pongky Afriandita Email: corpsec@ptppa.com
Jakarta, 18 Januari 2024
Jakarta, 18 Januari 2024 – PT Perusahaan Pengelola Aset (“PPA”) sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa berkomitmen menyelesaikan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN untuk melakukan restrukturisasi atas 21 BUMN Titip Kelola. Adapun dari 21 BUMN Titip Kelola, 7 BUMN dilakukan penutupan karena sudah tidak memiliki nilai ekonomis dan sudah tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan pendirian BUMN. Sedangkan, Proses restrukturisasi 14 BUMN Titip Kelola lainnya mulai menunjukkan sejumlah kemajuan positif.
Adapun 14 BUMN Titip Kelola tersebut adalah PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), dan PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), serta PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
Sejak mendapatkan amanat Surat Kuasa Khusus pada akhir 2020 lalu, PPA telah melakukan kajian menyeluruh, mulai dari SDM dan organisasi, operasional, keuangan, hukum, serta kebijakan, dengan tujuan untuk mendapatkan dan memperkuat model bisnis yang berkelanjutan (sustainable business model) pada masing-masing BUMN Titip Kelola.
Direktur Utama PPA Muhammad Teguh Wirahadikusumah mengatakan, “Dalam melaksanakan mandat Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN, PPA telah melakukan kajian yang komprehensif guna merumuskan strategi penyelesaian terbaik terhadap masing-masing BUMN Titip Kelola, mulai dari signifikansi perusahaan, keunggulan kompetitif, persepsi pasar, serta kinerja keuangan. Selanjutnya, tahapan restrukturisasi dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek, yaitu hukum, sosial, bisnis, dan keuangan, dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga, hasil penilaian tersebut menjadi dasar pertimbangan yang kuat dalam menentukan arah penanganan BUMN ke depan.”
PPA sukses menyelesaikan revitalisasi Lokananta yang merupakan aset PNRI di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Lokananta yang merupakan studio rekaman pertama dan terbesar di Indonesia ini telah dibuka kembali pada Juni 2023. Lokananta kini menjadi destinasi wisata musik Indonesia dengan konsep baru sebagai Creative & Commercial Hub bagi para musisi, seniman, dan UMKM. Sejak dibuka kembali, Lokananta telah menggelar sekitar 50 events dan menarik lebih dari 150 ribu pengunjung. Ke depan, Lokananta memiliki misi untuk menyelamatkan intellectual property, yakni puluhan ribu hasil karya para legenda musik Indonesia.
PPA juga melakukan revitalisasi Persero Batam untuk memperkuat peran strategisnya sebagai operator terminal logistik terintegrasi yang turut meningkatkan konektivitas rantai pasok regional dan internasional. Persero Batam kini menjadi operator Terminal Peti Kemas Batu Ampar yang telah dioperasikan pada awal November 2023. Proyek ini merupakan langkah konkret dalam menyediakan infrastruktur yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, dan secara khusus memberikan dampak bagi kemajuan perekonomian di Pulau Batam.
Dalam mengoptimalisasi dan mengembangkan bisnis BUMN Titip Kelola, PPA juga melakukan transformasi pada BUMN Galangan, yaitu DKB, IKI, dan DPS, untuk berintegrasi menjadi suatu Platform Galangan Nasional dengan cakupan yang luas di titik-titik strategis pelayaran Indonesia. Di samping itu, PPA juga mengintegrasikan BUMN Manufaktur, yaitu Barata Indonesia dan BBI, untuk menjadi perusahaan manufaktur yang berkelanjutan dengan produk unggulan dan jasa yang holistik dengan didukung integrated value chain dengan struktur keuangan yang kuat.
PPA juga menjajaki potensi kemitraan strategis dengan investor untuk dapat mengoptimalisasi sekaligus memberikan nilai tambah dalam pengembangan dua BUMN Titip Kelola, yaitu Semen Kupang di kawasan Indonesia Timur dan Primissima sebagai pendukung industri batik nasional.
Di bidang teknologi informasi, PT INTI melakukan transformasi bisnis untuk memperkuat perannya sebagai perusahaan teknologi dengan pilar bisnis sebagai system integrator, manufaktur, dan digital agar dapat mendukung pemenuhan kebutuhan pasar nasional terhadap produk dan layanan yang andal.
PPA juga melakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis Djakarta Lloyd dan VTP agar ke depan dapat menjadi bagian dari ekosistem logistik BUMN. Peran Djakarta Lloyd akan diperkuat sebagai penyedia jasa angkutan curah dengan revenue stream yang terdiversifikasi. Sebagai informasi, Kemenhub memberikan penugasan tol laut kepada DL untuk mengoperasikan sebanyak tujuh kapal di tahun 2024. Adapun VTP saat ini sedang melakukan pembenahan untuk memperkuat core business-nya sebagai penyedia solusi rantai kegiatan logistik di Klaster Danareksa maupun ekosistem BUMN.
PPA juga sedang melakukan penanganan atas Amarta Karya dan Indah Karya. Pasca homologasi tercapai pada September 2023 lalu, Amarta Karya saat ini sedang melakukan refokus pada bisnis steelworks agar memiliki cashflow yang sustain. Sementara itu, Indah Karya saat ini dalam proses restrukturisasi secara kolektif melalui beberapa opsi penyelesaian kewajiban dengan fokus kembali pada core business-nya.
“Restrukturisasi BUMN Titip Kelola adalah komitmen nyata PPA untuk turut berkontribusi terhadap upaya transformasi BUMN dalam empat tahun terakhir. Oleh karena itu, kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar proses restrukturisasi ini dapat berjalan baik, sehingga BUMN Titip Kelola ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat,” tutup Teguh.
PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA adalah anggota Holding Danareksa yang berperan sebagai National Asset Management Company (NAMCO), yaitu instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai BUMN melalui restrukturisasi dan revitalisasi BUMN, pengelolaan non-performing loan (NPL) perbankan, serta solusi inovatif dan efektif Special Situations Fund.
Pencapaian dan kontribusi PPA telah mendapatkan pengakuan dari publik melalui penghargaan nasional maupun internasional, di antaranya:
· “Restructuring Deal of The Year 2021” dan “Indonesia Deal of The Year 2021” dari IFN
· “The Best SOE in Asset Recovery Management 2022” dan “Indonesian SOE with Predicate Excellent for Financial Performance 2021” dari Infobank
· “Pengembangan Talenta Unggul Terbaik” dari BUMN Track: Anugerah BUMN 2022
· “Kategori Terbaik untuk Pilar Ekonomi” dan “Kategori Terbaik untuk Pilar Lingkungan” dari BUMN Track: TJSL & CSR Award 2022
Sekretaris Perusahaan
PT Perusahaan Pengelola Aset
Pongky Afriandita Email: corpsec@ptppa.com
Menara Danareksa Lantai 17
Jl. Medan Merdeka Selatan No.14
Jakarta 10110, Indonesia
Telp. (+62-21) 5798 – 2222
Fax. (+62-21) 5798 – 2233
©2021 PT Perusahaan Pengelola Aset. All Right Reserved.