Berita dan Sorotan

Berita dan Sorotan

Beranda     /    Berita dan Highlight     /     Rilis Media

Jakarta, 28 April 2021

Pemerintah RI Alihkan 5 Saham Minoritas untuk Dukung PPA Menjadi National Asset Management Company (NAMCO)

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) kembali menerima kepercayaan dari Pemerintah Indonesia (GOI) yang telah mengalihkan hak pemegang saham negara minoritas atas 5 (lima) perusahaan senilai Rp2,95 trilion, yakni PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Bank KB Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.Kepemilikan 5 (lima) saham minoritas ini akan memperkuat struktur permodalan PT PPA yang saat ini sedang dalam transformasi bersama dengan PT Danareksa (Persero) di klaster Danareksa-PPA menuju National Asset Management Company (NAMCO).

Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah resmi mengalihkan hak saham minoritas dari kepemilikan negara ke PT PPA hari ini (28/4) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta.Menteri BUMN Erick Thohir langsung menghadiri dan menandatangani dokumen pengalihan saham minoritas lebih dari 5 (lima) perusahaan ke PT PPA. Acara ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Undang-Undang Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Tambahan Ri kepada Pt PPA’s Share Capital dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 135/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Tambahan Penyertaan Modal Negara dari GOI ke Modal Saham PT Perusahaan Pengelola Aset.

Berikut adalah komposisi kepemilikan saham minoritas di atas 5 perusahaan yang telah dialihkan ke PT PPA:

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pelaksanaan pengalihan perusahaan kepemilikan negara minoritas merupakan implementasi dari program prioritas Kementerian BUMN khususnya yang terkait dengan