Berita dan Sorotan

Berita dan Sorotan

Beranda     /    Berita dan Highlight     /     Rilis Media

11 Februari 2020

PPA Pastikan Pengelolaan NPL Perbankan Patuhi Regulasi

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PT PPA) berkomitmen untuk memperkuat investasi dan menambah pengelolaan Non Performing Loan (NPL) perbankan khususnya bank BUMN anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada tahun 2020. PT PPA telah menjalin kerjasama dengan 4 bank anggota Himbara yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. Tidak menutup peluang PT PPA juga akan menjajaki peluang mengelola NPL bank swasta.

“Tujuan kami mengelola NPL ada dua, yaitu membantu pemerintah dalam upaya preventif mencegah sistemik perbankan dan wujud sinergi BUMN. Banyak perusahaan yang masuk NPL perbankan namun secara industri masih punya prospek bagus,” jelas Sekretaris Perusahaan PT PPA Edi Winanto, Senin, 10 Februari 2020.

PT PPA telah memulai pengelolaan NPL perbankan sejak tahun 2018. PPA menerapkan proses seleksi calon mitra melalui due diligence secara komprehensif. PPA juga menetapkan beberapa kriteria sebelum melakukan pengambilalihan NPL. Kriteria utama yaitu free and clear atau tidak terkait perkara hukum, kelayakan usaha, dan prospek bisnis.

“Semua aspek kami lihat dulu. Kami lakukan due diligence marketing, produksi, operasional, aset, legalitas, ketersediaan jaminan, hasil independent appraisal dan cashflownya. Seluruh proses kami pastikan proper mematuhi regulasi,” tutur Edi Winanto.

Layanan jasa pengelolaan NPL tersebut didukung pendanaan eksternal dari perbankan maupun penerbitan surat utang. PPA punya berbagai kiat mengelola NPL perbankan antara lain pencarian investor strategis, perluasan market, pengendalian keuangan, penempatan perwakilan, perbaikan organisasi, injeksi modal kerja, investasi ekuitas, dan kiat-kiat lainnya.

Pengelolaan NPL bukan hal baru bagi PT PPA. Pengalaman PPA menangani aset-aset perbankan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah dimiliki lebih dari 16 tahun. Mengelola aset perbankan termasuk salah satu spesialisasi kompetensi PPA, selain investasi, pembiayaan, restrukturisasi/revitalisasi BUMN dan advisory. PPA dapat memberikan layanan jasa tersebut kepada BUMN, BUMD, maupun swasta. Seluruh kompetensi tersebut dibangun menuju visi PT PPA menjadi National Asset Management Company.