Group PPA

Group PPA

Beranda     /     Group PPA     /   PT PPA Kapital

Profil Perusahaan
PT PPA Kapital

Nama Perusahaan

PT PPA Kapital

Tanggal Berdiri

17 December 2011

Issued and Fully Paid Capital

IDR 100,000,000,000,-

Bidang Usaha

1. Dukungan Layanan Keuangan Lainnya
2. Konsultasi Bisnis dan Perantara Bisnis
3. Konsultasi Manajemen Lainnya
4. Perdagangan Grosir Berbagai Jenis Barang

Modal Resmi

IDR 400,000,000,000,-

Alamat

Plaza BP Jamsostek, Lantai 10
Jl. H. R. Rasuna Said No.112 Blok B, Jakarta Selatan 12190

PT PPA Kapital (“PT PPAK”) didirikan berdasarkan Akta No.17 tanggal 17 Desember 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Surjadi, SH. Akta pendirian disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-02691. AH.01.01 Tahun 2012 tanggal 17 Januari 2012.Perubahan anggaran dasar terakhir ditetapkan atas Akta No.06 tanggal 6 Mei 2020 yang dibuat di hadapan Desman, SH, MH, notaris di Jakarta Utara, disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.AHU-0035499. AH .01.02 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020.

PT PPAK didirikan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PT PPA”) dan Koperasi Karyawan PPA.

Maksud dan tujuan pendirian PT PPAK adalah untuk melakukan Dukungan Jasa Keuangan Lainnya, Konsultasi Bisnis dan Pialang Bisnis, Konsultasi Manajemen Lainnya, dan Perdagangan Grosir Berbagai Macam Barang.

Untuk melayani tujuan dan tujuan tersebut, PT PPAK menjalankan usahanya dalam menyediakan:

  1. Kegiatan pendukung jasa keuangan lainnya, termasuk kegiatan penunjang keuangan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti penasihat keuangan, termasuk namun tidak terbatas pada layanan manajemen aset dan kegiatan investasi di perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam dan energi, pertambangan, pertanian, perkebunan, kehutanan, infrastruktur, manufaktur, produksi, otomotif, distribusi, perdagangan, teknologi, properti, telekomunikasi, transportasi, kesehatan dan layanan keuangan lainnya.
  2. Kegiatan konsultasi bisnis dan broker bisnis, termasuk memberikan saran dan bantuan operasional kepada dunia usaha, termasuk namun tidak terbatas pada penyediaan layanan penasihat keuangan untuk melakukan kegiatan investasi dan penempatan dana di perusahaan lain baik lokal maupun luar negeri.
  3. Kegiatan konsultasi manajemen lainnya, termasuk memberikan saran bisnis, bimbingan dan operasi bisnis serta masalah organisasi dan manajemen lainnya seperti perencanaan strategis dan organisasi, keputusan keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan sumber daya manusia, kebijakan dan praktik, penjadwalan dan pengendalian produksi, desain metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengendalian anggaran, penasihat bisnis dan bantuan serta layanan masyarakat di perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pemantauan, pengelolaan informasi dan lain-lain.
  4. Perdagangan grosir berbagai barang, termasuk perdagangan grosir berbagai jenis barang tanpa mengkhususkan diri dalam barang-barang tertentu (tanpa kekhususan).

Visi

Untuk menjadi mitra investasi terbaik

Misi

  • Membangun perekonomian Indonesia melalui investasi
  • Menjadi salah satu tempat terbaik untuk pengembangan bakat
  • Meningkatkan nilai pemegang saham dan pemangku kepentingan

Struktur Organisasi

FINANCIAL REPORT 2021

KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

KEBIJAKAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI

CODE OF CONDUCT

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

ANNUAL REPORT 2021