PPID

PPID

Beranda     /     PPID     /     Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi

Tanggung Jawab dan Tujuan PPID PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) merujuk kembali pada Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi yaitu sebagai berikut:

  1. Menyediakan informasi yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan umum serta pengumuman suatu informasi publik.

  2. Mengkoordinasikan penyimpanan, dokumentasi, dan pengumpulan semua informasi publik.

  3. Memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  4. Memberikan pelayanan informasi publik secara sederhana, berintegritas dan berkualitas.

  5. Menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyebarluasan informasi publik.

  6. Melakukan sosialisasi dan monitoring pelaksanaan layanan informasi.

  7. Melakukan tes konsekuensi.

  8. Mengklasifikasikan informasi dan/atau memperbaharuinya secara berkala.

  9. Menelaah dan menyempurnakan Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi secara berkala dengan persetujuan Direksi.

  10. Meminta dukungan Direksi untuk memperoleh akses terhadap seluruh informasi perusahaan berupa laporan, kajian, pedoman, data mengenai kinerja, aset, fasilitas dan kepegawaian atau hal-hal lain yang sejenis.

  11. Memutakhirkan ketentuan dan standar operasional (SOP) pelayanan informasi publik yang berlaku di lingkungan PPA secara berkala.

  12. Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah kedaluwarsa sebagai informasi publik yang dapat diakses.

  13. Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik.

  14. Memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan nonelektronik dalam penyelenggaraan Informasi Publik.

  15. Mengaburkan semua Informasi Publik yang dikecualikan dan alasannya.

  16. Mencantumkan alasan tertulis pengecualian Informasi Publik secara jelas dan tegas.

  17. Menganggarkan pembiayaan yang memadai untuk pelayanan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  18. Melakukan penelaahan dan memberikan rekomendasi kepada Direksi mengenai klasifikasi informasi perusahaan dan sejauh mana informasi tersebut dapat/harus diungkapkan kepada publik.

  19. Membuat pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak-hak Pemohon Informasi Publik, termasuk antara lain pertimbangan politik, ekonomi, sosial, budaya dan/atau korporasi dan/atau pertahanan dan keamanan negara.

  20. Mengkoordinasikan dan memastikan keberatan atas penyediaan dan pelayanan Informasi Publik diproses berdasarkan tata cara penyelesaian keberatan.

  21.  Membuat dan mengumumkan laporan pelayanan Informasi Publik sesuai dengan ketentuan dan menyampaikan tembusan laporan tersebut kepada Komisi Informasi.

  22. Mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan pelayanan Informasi Publik sesuai dengan ruang lingkup kewenangannya.

Thank you for sending the request, we will take it further

Terima kasih sudah mengirim permohonan, pengajuan akan kami tindak lanjuti.

Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif

I agree that PT Perusahaan Pengelola Aset (“Company”) may process my Personal Data, in accordance with the provisions of Law No. 27 of 2022 on the Protection of Personal Data and its adjustments and other laws and regulations and the Company’s Privacy Policy for the purposes as inputted by me on the Information Submission Form on the Company’s official website.

I also declare that :

  1. All Personal Data submitted to the Company is true and accurate data in accordance with the latest conditions and if there are changes to the Personal Data, then I will inform and request the Company to update and/or correct the Personal Data in accordance with the latest valid information.

  2. I am fully responsible for all losses incurred, both material and immaterial in the event of failure to protect Personal Data caused by my negligence and/or intentionality and/or the party authorized by me.

  3. The Company may store, share, and delete My Personal Data if required by laws and regulations, there are instructions from regulators or authorized agencies, and/or to safeguard My and/or the Company’s interests.
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Menyetujui bahwa PT Perusahaan Pengelola Aset (“Perusahaan”) dapat melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Saya, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta penyesuaiannya dan peraturan perundang-undangan lainnya serta Kebijakan Privasi Perusahaan untuk tujuan seperti yang saya input pada Form Pengajuan Informasi di website resmi Perusahaan.
 
Saya juga menyatakan bahwa :

  1. Seluruh Data Pribadi yang disampaikan kepada Perusahaan adalah data yang benar dan akurat sesuai dengan kondisi terkini dan jika terdapat perubahan Data Pribadi tersebut, maka Saya akan menginformasikan dan meminta kepada Perusahaan untuk melakukan pembaharuan dan/atau perbaikan atas Data Pribadi tersebut sesuai dengan informasi terkini yang sah.

  2. Saya sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul, baik materi maupun immateril apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi yang disebabkan karena kelalaian dan/atau kesengajaan Saya dan/atau pihak yang diberikan kuasa oleh Saya.

  3. Perusahaan dapat menyimpan, berbagi, dan menghapus Data Pribadi Saya jika diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan, terdapat instruksi dari regulator atau instansi berwenang, dan/atau untuk menjaga kepentingan Saya dan/atau Perusahaan.
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif
Advanced Font changer : Font changed to ‘Open Sans’, sans-serif