Langkah Inisiatif PT PPA Menyelamatkan Tenaga Kerja PT Istaka Karya (Persero)
Sejak 30 September 2020, dalam rangka menjalankan amanah Pemegang Saham untuk melakukan restrukturisasi BUMN, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (“PT PPA”) menerima Surat Kuasa Khusus (“SKK”) dari Menteri BUMN.